Perbedaan Penerjemah Tersumpah dan Nontersumpah
Kali ini Pruf Ritz ingin berbagi wawasan tentang perbedaan penerjemah tersumpah dan penerjemah nontersumpah. Sudah tahu bedanya?
Penerjemah tersumpah memiliki izin resmi dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk menerjemahkan surat-surat berharga atau dokumen berkekuatan hukum. Penerjemah nontersumpah tak memiliki izin serupa.
Dokumen berstempel penerjemah tersumpah atau “sworn translation” diakui legalitasnya oleh kantor-kantor resmi baik pemerintah maupun swasta, seperti kantor imigrasi, kedutaan, pengadilan, kepolisian, dan sebagainya.
Tahun 2011, Kemenkumham yang menaungi izin dan aturan penerjemahan tersumpah sempat terhenti akibat pemindahan wewenang penyumpahan profesi penerjemah dari yudikatif ke eksekutif.
Sayangnya, tak ditemukan satupun peraturan daerah yang membahas tentang profesi penerjemah tersumpah. Sampai saat ini, uji kualifikasi kemampuan penerjemah sepenuhnya berada di bawah wewenang perguruan tinggi, Kemenristekdikti, dan Himpunan Penerjemah Indonesia (HPI).
Sertifikasi nasional penerjemah telah sukses diperkenalkan oleh HPI pada pertengahan 2010 di Jakarta. Namun, pengangkatan dan penyumpahan profesi penerjemah kembali tertahan di Kemenkumham.
Perbedaan penerjemah tersumpah dan nontersumpah terletak pada kekuatan hukum dokumen yang dikerjakan. Namun, bukan berarti penerjemah nontersumpah memiliki kualitas yang lebih rendah.
Untuk dokumen-dokumen lain yang tidak membutuhkan cap legalitas khusus bisa menggunakan jasa penerjemah nontersumpah. Contohnya seperti jurnal ilmiah, makalah, komik, konten website, dan copy iklan. Hal ini akan menunjang efektivitas dan efisiensi waktu, tenaga, dan biaya.
Di Pruf Ritz, teman-teman bisa mendapatkan layanan penerjemahan tersumpah maupun nontersumpah yang berkualitas. Para pekerja bahasa yang ahli di bidangnya siap membantu mengkomunikakan ide cerdas Anda kepada audiens. ?
Hubungi layanan konsumen kami di 0889-3022-726 (WhatsApp/Call).
Come to Pruf Ritz. We help YOU reach Your BIG WINS!
Pruf Ritz membantu saya menerjemahkan ijazah dan transkrip untuk keperluan studi S2. Saya terbantu dengan layanan customer support-nya yang cepat, ramah, dan solutif. Hasil terjemahannya pun bagus, sesuai, bahkan lebih cepat dari batas waktu. Sangat terpercaya!
‒ Elisabeth W. Alfanisa, Yogyakarta