Tahukah Anda apa perbedaan proofreading dan editing? Sudah bukan hal yang asing dalam dunia penerbitan jika proofreader dan editor bekerjasama pada proses penyuntingan naskah atau dokumen. Kedua profesi tersebut memang mirip, tetapi tidak sama persis.
Pada kenyataannya, masih ada yang menganggap bahwa proofreading dan editing itu hal yang sama. Ada perbedaan mendasar pada ruang lingkup masing-masing meskipun keduanya bertujuan untuk memeriksa dan memperbaiki kesalahan yang ada pada sebuah tulisan.
Selain menyediakan jasa juru bahasa atau penerjemah, tim Pruf Ritz juga menyediakan jasa editing dan proofreading. Agar Anda bisa memahami secara mendetail, berikut ini perbedaannya.
Editing (Penyuntingan)
Editor sebenarnya juga bertindak sebagai mentor penulis, terutama penulis yang masih belum berpengalaman.
Editing atau penyuntingan adalah proses membaca, memeriksa kekurangan naskah, dan memperbaikinya. Saat menyunting suatu teks, seorang editor akan memastikan bahwa tidak ada kesalahan penulisan mendasar seperti kesalahan ejaan, penggunaan tanda baca, dan gramatikal. Tidak berhenti di situ, editor juga akan memeriksa kualitas dan isi tulisan secara keseluruhan.
Jika editor menemukan kekurangan pada struktur kalimat, pemilihan kata, gaya penulisan, atau ide yang dituangkan dalam suatu tulisan, maka editor berhak untuk melakukan perubahan pada tulisan tersebut.
Editor perlu mengonfirmasi kepada penulis jika ia menemukan bagian dari tulisan yang tidak logis atau kurang bisa dimengerti. Wewenang yang dimiliki editor adalah boleh menghapus kata, frasa, kalimat yang tidak relevan, dan menambahkan bagian yang bisa meningkatkan keterbacaan tulisan.
Tugas editor lainnya adalah mengubah susunan kalimat atau paragraf jika diperlukan. Tentunya, editor akan berkonsultasi pada penulis guna memastikan bahwa perubahan dan penyesuaian yang dilakukannya tidak bertentangan dengan maksud penulis.
Di dalam proses penerbitan buku misalnya, posisi editor ini bertindak sebagai rekanan sekaligus pembimbing. Sampaikan apa saja yang kurang kepada penulis serta sarannya. Editor juga perlu memsa validnya fakta cerita serta bagaimana cara menyusun
Proofreading
Proofreading adalah proses pemeriksaan naskah final sebelum dipublikasikan. Proofreader juga bertanggung jawab untuk melakukan penyesuaian pada pemformatan tulisan jika perlu. Akan tetapi, proofreader tidak akan mengecek atau memperbaiki isi dari tulisan.
Mirip dengan editor, proofreader masih bisa menginformasikan kepada penulis jika ia menemukan bagian dari teks yang perlu diperbaiki dari segi konten. Namun, ia tidak berkewajiban untuk memperbaikinya karena hal tersebut menjadi ranah editor, bukan proofreader. Biasanya, proofreader bertugas untuk melakukan pemeriksaan akhir suatu dokumen
Meskipun terkesan lebih mudah daripada editing, ketelitian yang tinggi tetap dibutuhkan dalam proses proofreading. Selain itu, proses proofreading biasanya memakan waktu yang lebih singkat dibandingkan editing.
Setelah Anda mengetahui perbedaan proofreading dan editing, Anda bisa menentukan layanan mana yang sesuai dengan kebutuhan. Teks ilmiah yang Anda miliki dapat diperiksa secara menyeluruh dan bahkan dirombak agar bisa menghasilkan versi terbaik dari teks yang telah Anda tulis. maka Anda bisa memilih layanan editing. Di sisi lain, jika Anda membutuhkan pemeriksaan akhir untuk memastikan tidak ada kesalahan ejaan dan pemformatan pada teks, layanan proofreading-lah yang cocok untuk Anda.