Perbedaan Penerjemah Tersumpah dan Nontersumpah Kali ini Pruf Ritz ingin berbagi wawasan tentang perbedaan penerjemah tersumpah dan penerjemah nontersumpah. Sudah tahu bedanya? Penerjemah tersumpah memiliki izin resmi dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk menerjemahkan surat-surat berharga atau dokumen berkekuatan hukum. Penerjemah nontersumpah tak memiliki izin serupa. Dokumen berstempel penerjemah tersumpah atau “sworn translation” diakui legalitasnya oleh kantor-kantor resmi baik…